BBRMP Sulbar Perkuat Kesiapan Program Pengembangan Kawasan Kakao Kabupaten Majene TA 2026
MAJENE-Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sulawesi Barat sebagai Direktur Wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian terus memperkuat koordinasi dan pendampingan dalam mendukung kesiapan Program Pengembangan Kawasan Kakao Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Majene. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) sebagai dasar penyusunan kebutuhan pengembangan komoditas kakao di daerah tersebut.
Kegiatan identifikasi CPCL ini merupakan bagian penting dalam mendukung program peningkatan produksi dan produktivitas kakao yang menjadi salah satu komoditas unggulan perkebunan di Sulawesi Barat. Program pengembangan kawasan kakao tersebut mencakup dua kegiatan utama, yaitu peremajaan tanaman kakao dan perluasan areal tanam kakao guna memperkuat keberlanjutan produksi kakao nasional.
Berdasarkan hasil CPCL yang telah diverifikasi oleh penyuluh pertanian bersama Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Majene, kebutuhan bibit kakao untuk kegiatan peremajaan mencapai 2.500.000 pohon, sedangkan untuk kegiatan perluasan areal tanam dibutuhkan sebanyak 100.000 pohon. Dengan demikian, total kebutuhan bibit kakao Kabupaten Majene pada Program Kawasan Kakao Tahun 2026 mencapai 2.600.000 pohon.
Sementara itu, hasil identifikasi lapangan menunjukkan bahwa ketersediaan bibit kakao yang tersedia saat ini baru mencapai 1.451.000 pohon. Bibit tersebut berasal dari beberapa sumber penyedia bibit, di antaranya PT. Mario dan PT. Arafasi.
PT. Mario menyediakan bibit kakao di empat lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Sendana dan Kecamatan Pamboang sebanyak 700.000 pohon, serta di Kecamatan Malunda dan Kecamatan Tubo sebanyak 551.000 pohon. Selain itu, PT. Arafasi yang berlokasi di Lalatedong, Kecamatan Sendana, menyediakan sebanyak 100.000 pohon bibit kakao.
Dengan kondisi tersebut, masih terdapat kekurangan bibit kakao yang cukup signifikan untuk memenuhi kebutuhan program peremajaan dan perluasan areal tanam yang telah direncanakan. Oleh karena itu, BBRMP Sulawesi Barat bersama pemerintah daerah dan pihak terkait terus mendorong langkah-langkah strategis dalam pemenuhan kebutuhan bibit, baik melalui pengadaan tambahan, penguatan penangkar bibit lokal, maupun pengembangan sumber benih unggul yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sebagai Direktur Wilayah UPT Kementerian Pertanian di Sulawesi Barat, BBRMP Sulawesi Barat memiliki tugas dan fungsi dalam mengoordinasikan, mengawal, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan pertanian berjalan optimal dan tepat sasaran. Melalui pendampingan dan sinergi lintas sektor, diharapkan Program Pengembangan Kawasan Kakao Tahun 2026 dapat menjadi pengungkit peningkatan produktivitas kakao, memperkuat ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani kakao di Kabupaten Majene secara berkelanjutan.(S/MN)